Selasa, Maret 08, 2011

Pengumuman Untuk Mahasiswa EKP

PENGUMUMAN
No. 036/H.11.1.12/EKP/2011

  1. Sesuai dengan Panduan Akademik Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala Tahun 2010, Bab 9, Poin 9.1, Sub Poin 3 (i) penulisan Proposal Skripsi selama-lamanya 2 (dua) bulan.
  2. Bab 9, Poin 9.1, Poin 3 (g) Masa bimbingan skripsi maksimum 2 (dua) semester atau 12 bulan, dimulai sejak penunjukkan pembimbing.
  3. Melebihi batas waktu pada poin 1, proposal belum diseminarkan, maka judul proposal harus dibatalkan dan mengajukan judul baru.
  4. Merujuk pada poin 2 di atas, kepada saudara diberikan waktu selama-lamanya 2 (dua) minggu untuk menyelesaikan skripsi (ujian Komprehensif).
  5. Menindaklanjuti poin 1 dan 2 kepada seluruh mahasiswa yang proposalnya telah melebihi 2 (dua) bulan sudah seminar dan belum seminar agar melapor kepada sekretaris jurusan paling lambat tanggal 14 Maret 2011.
  6. Apabila tidak melapor sampai batas waktu tersebut pada poin 5, maka penulisan proposal diangap batal.
  7. Demikian untuk dilaksanakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar anda, untuk kemajuan.